Internasional News

14 Desember 2008

ZAKAT

Ibadah zakat merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu. Allah menegaskan dalam Al-qur'an: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat." (QS An Nur 24:56).

Zakat merupakan pilar utama untuk menegakkan keadilan sosial, seperti ditegaskan di dalam Al Qur'an: "Dan pada harta benda mereka terdapat hak orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak meminta-minta." (QS Az Zariyat 51:19)

Disamping itu, zakat juga berfungsi untuk meningkatkan derajad ketaqwaan individu, seperti ditulis di dalam Al Qur'an: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui."
(QS At Taubah 9:103)

Syarat-syarat umum wajib zakat:
1. Islam. Zakat hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam.
2. Merdeka: hamba sahaya tidak wajib mengeluarkan zakat kecuali zakat fitrah, sedangkan tuannya wajib mengeluarkan untuknya.
3. Milik sepenuhnya. Harta yang akan dizakati harus merupakan milik sepenuhnya seorang muslim yang merdeka. Bagi harta yang merupakan hasil kerjasama dengan orang non-muslim, maka hanya harta orang muslim itu saja yang dikeluarkan zakatnya.
4. Cukup haul. Pengertiannya, harta tersebut telah dimiliki selama genap satu tahun, yakni selama 354 hari menurut penanggalan Hijrah atau 365 hari menurut penanggalan Masehi.
5. Cukup nisab.Yang dimaksud nisab adalah nilai terkecil harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Umumnya standar nisab zakat harta (maal) menggunakan harga emas saat ini, jumlahnya 85 gram. Nilai emas inilah yang menjadi ukuran nisab dari berbagai zakat harta, seperti zakat uang simpanan, zakat emas-perak, zakat saham dan obligasi, zakat perniagaan, zakat simpanan pensiun, zakat pendapatan dan profesi, dan sebagainya.

Zakat harta yang memakai standar nisab emas ini besarnya 2,5% dari nilai harta yang akan dizakati. Sedangkan harta-harta jenis lain seperti ternak, pertanian biji-bijian, memakai cara perhitungan tersendiri.

Zakat Profesi

Di jaman modern seperti sekarang ini, kerja keahlian atau profesi lebih menonjol dibanding bertani atau berternak. Ini tentunya berkebalikan dengan masa silam dimana pertanian atau peternakan merupakan mata pencaharian utama. Oleh karenanya, bentuk penghasilan yang populer dewasa ini adalah gaji atau upah.

Zakat profesi pertama kali dilaksanakan pada zaman MUAWIYAH dan UMAR BIN ABDUL AZIZ. Zakat jenis ini dikenal dengan nama Al-Ata', sekarang diberi nama "Kasbul Amal". Namun akibat perkembangan zaman yang kurang menguntungkan umat Islam, maka zakat jenis ini kurang mendapat perhatian. Sekarang sudah selayaknya apabila pelaksanaan zakat jenis ini digalakkan kembali karena memiliki nilai potensi yang cukup besar.

Dalil Wajib Zakat Pendapatan dan Profesi

Allah telah berfirman dalam beberapa ayat, diantaranya: "Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah / nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu" (QS Al-Baqarah 2:267). Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan bahwa segala hasil usaha yang baik-baik wajib dikeluarkan zakatnya. Dalam hal ini termasuk juga penghasilan / pendapat / gaji dari profesi sebagai dokter, konsultan, seniman, akunting, notaris, dan sebagainya. Imam Ar-Razi berpendapat bahwa apa yang dimaksud dengan "hasil usaha" tersebut meliputi semua harta dalam konsep menyeluruh, yang dihasilkan oleh kegiatan atau aktivitas manusia.

Sabda Rasulullah S.A.W., "Menjadi suatu kewajiban bagi setiap orang muslim berzakat (bersedekah)". Mereka bertanya, "Hai Nabi Allah, bagaimana yang tidak mempunyai harta?". Rasulullah menjawab, "Bekerjalah untuk mendapatkan sesuatu untuk dirinya, lalu bersedekah". Mereka bertanya, "Kalau tidak mempunyai pekerjaan?" Rasul bersabda, "Tolonglah orang yang meminta pertolongan". Mereka bertanya lagi. "Bagaimana bila tak kuasa?" Rasulullah menjawab, "Kerjakanlah kebaikan dan tinggalkanlah kejahatan, hal itu merupakan sedekah".

Syarat Wajib Zakat Pendapatandan Profesi
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik Sendiri/atas usaha sendiri dan bukan hasil keringat orang lain
4. Hasil usaha yang baik sebagai sumber zakat
5. Hasil usaha tersebut termasuk pendapatan, yang terdiri dari kumpulan honor, gaji, bonus, komisi, pemberian, pendapatan profesional, hasil sewa, dan sebagainya. Para Fuqoha menerangkan bahwa semua pendapatan tersebut termasuk dalam kategori "Mal Mustafad", yakni jenis harta/perolehan baru yang dikenakan zakat.
6. Cukup NisabNisab bagi zakat pendapatan/profesi ini merujuk kepada nilai 85 gram emas, diukur berdasarkan harga emas saat ini. Biasanya pendapatan atau gaji selalu diterima dalam bentuk mata uang, oleh karenanya zakatnya disandarkan kepada nilai emas.
7. Cukup Haul
Pengertian haul di sini adalah rentang pengumpulan pendapatan, yakni selama satu tahun. Ini berbeda dengan pengertian haul dalam konteks harta uang simpanan. Di sini makna haul tidak berkaitan dengan lamanya menyimpan, melainkan hanya berkaitan dengan jarak pengumpulan pendapatan, yakni satu tahun.

Cara Menghitung Zakat Pendapatan dan Profesi Berdasarkan Pendapatan Kotor Setahun. Zakat dikeluarkan dengan menghitung semua jumlah pendapatan kotor yang diterima dari semua sumber dalam jangka satu tahun. Kadar zakatnya adalah 2,5 % (dua setengah persen) dari total pendapatan kotor.
Contoh:
Jumlah pendapatan kotor dari semua sumber pendapatan selama setahun sebanyak Rp 12.000.000,- (sama dengan Rp 1.000.000 per bulan).
Zakatnya = 2,5% X Rp 12.000.000,- = Rp 300.000 (catatan nisabnya adalah 85 gram emas X Rp 60.000 = Rp 5.100.000)

Hukum-hukum Zakat
oleh Dr. Yusuf Qardhawi

NISAB MATA PENGHASILAN DAN PROFESI

Kita sudah mengetahui, bahwa Islam tidak mewajibkan zakat atas seluruh harta benda, sedikit atau banyak, tetapi mewajibkan zakat atas harta benda yang mencapai nisab, bersih dari hutang, serta lebih dari kebutuhan pokok pemiliknya. Hal itu untuk menetapkan siapa yang tergolong seorang kaya yang wajib zakat karena zakat hanya dipungut dari orang-orang kaya tersebut, dan untuk menetapkan arti nafkahkan Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan." (QS Al-Baqarah : 219). Dan Rasulullah s.a.w. bersabda: "Kewajiban zakat hanya bagi orang kaya." "Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." Hal itu sudah ditegaskan dalam syarat-syarat kekayaan yang wajib zakat. Bila zakat wajib dikeluarkan bila cukup batas nisab, maka berapakah besar nisab dalam kasus ini?

Muhammad Ghazali dalam diskusi diatas cenderung untuk mengukurnya menurut ukuran tanaman dan buah-buahan. Siapa yang memiliki pendapatan tidak kurang dari pendapatan seorang petani yang wajib mengeluarkan zakat maka orang itu wajib mengeluarkan zakatnya. Artinya, siapa yang mempunyai pendapatan yang mencapai lima wasaq (50 kail Mesir) atau 653 kg, dari yang terendah nilainya yang dihasilkan tanah seperti gandum, wajib berzakat. Ini adalah pendapat yang benar. Tetapi barangkali pembuat syariat mempunyai maksud tertentu dalam menentukan nisab tanaman kecil, karena tanaman merupakan penentu kehidupan manusia. Yang paling penting dari besar nisab tersebut adalah bahwa nisab uang diukur dari nisab tersebut yang telah kita tetapkan sebesar nilai 85 gram emas. Besar itu sama dengan dua puluh misqal hasil pertanian yang disebutkan oleh banyak hadis. Banyak orang memperoleh gaji dan pendapatan dalam bentuk uang, maka yang paling baik adalah menetapkan nisab gaji itu berdasarkan nisab uang.

TINGGAL SATU PERSOALAN LAGI

Orang-orang yang memiliki profesi itu memperoleh dan menerima pendapatan mereka tidak teratur, kadang-kadang setiap hari seperti pendapatan seorang dokter, kadang-kadang pada saat-saat tertentu seperti advokat dan kontraktor serta penjahit atau sebangsanya, sebagian pekerja menerima upah mereka setiap minggu atau dua minggu, dan kebanyakan pegawai menerlma gaji mereka setiap bulan, lalu bagaimana kita menentukan penghasilan mereka itu?

Disini kita bertemu dengan dua kemungkinan:

1. Memberlakukan nisab dalam setiap jumlah pendapatan atau penghasilan yang diterima. Dengan menerima penghasilan yang mencapai nisab seperti gaji yang tinggi dan honorarium yang besar para pegawai dan karyawan, serta pembayaran -pembayaran yang besar kepada para golongan profesi, wajib dikenakan zakat, sedangkan yang tidak mencapai nisab tidak terkena. Kemungkinan ini dapat dibenarkan, karena membebaskan orang-orang yang mempunyai gaji yang kecil dari kewajiban zakat dan membatasi kewajiban zakat hanya atas pegawai-pegawai tinggi dan tergolong tinggi saja. Ini lebih mendekati kesamaan dan keadilan sosial. Disamping itu juga merupakan realisasi pendapat sahabat dan para ulama fikih yang mengatakan bahwa penghasilan wajib zakatnya pada saat diterima bila mencapai nisab. Tetapi menurut ketentuan wajib zakat atau penghasilan itu bila masih bersisa di akhir tahun dan cukup senisab. Tetapi bila kita harus menetapkan nisab untuk setiap kali upah, gaji, atau pendapatan yang diterima, berarti kita membebaskan kebanyakan golongan profesi yang menerima gaji beberapa kali pembayaran dan jarang sekali cukup nisab dari kewajiban zakat, sedangkan bila seluruh gaji itu dari satu waktu itu dikumpulkan akan cukup senisab bahkan akan mencapai beberapa nisab. Begitu juga halnya kebanyakan para pegawai dan pekerja.

2. Disini timbul kemungkinan yang kedua, yaitu mengumpulkan gaji atau penghasilan yang diterima berkali-kali itu dalam waktu tertentu. Kita menemukan ulama-ulama fikih yang berpendapat seperti itu dalam kasus nisab pertambangan, bahwa hasil yang diperoleh dari waktu ke waktu yang tidak pernah terputus ditengah akan lengkap-melengkapi untuk mencapai nisab. Para ulama fikih itu juga berbeda pendapat tentang penyatuan hasil tanaman dan buah-buahan antara satu dengan yang lain dalam satu tahun. Mazhab Hanbali berpendapat bahwa hasil bermacam-macam jenis tanaman dan buah-buahan selama satu tahun penuh dikumpulkan jadi satu untuk mencapai nisab, sekalipun tempat tanaman tidak satu dan menghasilkan dua kali dalam satu tahun. Jika buah-buahan tersebut menghasilkan dua kali dalam setahun, maka hasil seluruhnya dikumpulkan untuk mencapai satu nisab, karena kedua penghasilan tersebut adalah buah-buahan yang dihasilkan dalam satu tahun, sama halnya dengan jagung yang berbuah dua kali.
Atas dasar ini dapat kita katakan bahwa satu tahun merupakan satu kesatuan menurut pandangan pembuat syariat, begitu juga menurut pandangan ahli perpajakan modern. Oleh karena itulah ketentuan setahun diberlakukan dalam zakat.

Fakta adalah bahwa para pemerintahan mengatur gaji pegawainya berdasarkan ukuran tahun, meskipun dibayarkan perbulan karena kebutuhan pegawai yang mendesak.
Berdasarkan hal itulah zakat penghasilan bersih seorang pegawai dan golongan profesi dapat diambil dari dalam setahun penuh, jika pendapatan bersih setahun itu mencapai satu nisab. Semoga pendapat - pendapat sebagian ulama fikih yang menegaskan bahwa harta penghasilan wajib zakat dan cara mengeluarkan zakatnya seperti yang diterangkan mereka, dapat membantu kita dalam menetapkan kebijaksanaan wajib zakat atas penghasilan pegawai dan golongan profesi tersebut.

21 September 2008

Adab Berdo'a

Di beberapa tempat, ada orang yang berdoa atau berzikir dengan suara sangat keras, bahkan pakai loud speaker segala. Jika dilakukan pada siang hari masih mending, ini terkadang jam 2 malam sudah berbunyi, sehingga mengganggu orang yang sedang sakit, anak-anak bayi, dan para non Muslim.
Meski niat awalnya mungkin da’wah, tapi karena mengganggu, akhirnya malah mencemarkan Islam dan membuat orang antipati terhadap Islam.
Padahal Islam mengajarkan untuk berdoa dengan suara lembut dan perlahan:
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan penuh harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-A’raaf: 55– 56).
Karena itu, Allah memuji hamba-Nya, Nabi Zakariya, dengan firmannya yang artinya, “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (Maryam: 3).
“Dan sebutlah Tuhanmu dalam hatimu dengan penuh kerendahan dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang, dan janganlah engkau termasuk orang-orang yang lalai”. (Al A’raaf:205)
Jadi, surat Al A’raaf ayat 205 tersebut jelas melarang berzikir dengan suara yang keras. Hal ini sesuai pula dengan penjelasan Hadits Nabi:
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy’ari ra. berkata: “Seseorang mengangkat suaranya tinggi-tinggi ketika berdoa dalam suatu perjalanan. Maka Rasulullah menegur mereka: “Hai sekalian manusia! Tahanlah diri kalian, karena kalian tidak menyeru orang tuli dan tidak pula jauh. Yang kamu seru itu Maha Mendengar lagi sangat dekat, bahkan lebih dekat dari tempat dudukmu sendiri!”
Semoga kita bisa menghentikan dan menghilangkan tradisi keliru tersebut, paling tidak mulai dari keluarga kita sendiri.

19 September 2008

LAILATUL QODAR


Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar


Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang diberkahi dan memiliki keutamaan yang sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Quran Al Karim yang membimbing umat manusia yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Sedemikian besarnya berkah malam ini, sehingga dianjurkan bagi muslimin agar bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Alloh Subhaanahu wa Ta’ala untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahalaNya yang besar.

Rasululloh Shalallahu 'alaihi wa Salam bersabda, yang artinya: "Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Alloh, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR: Bukhari 4/217 dan Muslim 759)

Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam Lailatul Qodar (Nuzul Qur'an, red) ataupun peringatan-peringatan lainnya, akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Alloh Subhaanahu wa Ta’ala.

Pada malam tersebut, disunnahkan untuk memperbanyak do’a, Sebagaimana telah diriwayatkan dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, yang artinya: "Aku bertanya, Ya Rasululloh (Shalallahu 'alaihi wa Salam), Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?”. Beliau menjawab, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii. Ya Alloh, Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.". (HR: Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850), dari Aisyah, sanadnya shahih. Lihat syarahnya Bughyatul Insan fi Wadhaifi Ramadhan, halaman 55-57, karya ibnu Rajab al Hanbali)

Marilah kita berupaya untuk mencari dan berdoa semoga memperoleh malam Lailatul Qadar dan keutamaannya dengan cara selalu berusaha bangun pada sepuluh malam hari terakhir untuk beribadah, menegakkan sholat dan memperbanyak amalan-amalan ketaatan serta sementara menjauhi istri bagi para suami.

Sebuah riwayat dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, yang artinya: "Adalah Rasululloh Shalallahu 'alaihi wa Salam apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Romadhon), beliau mengencangkan kainnya (menjauhi wanita yaitu istri-istrinya karena ibadah, menyingsingkan badan untuk mencari Lailatul Qadar), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya." (HR: Bukhari 4/233 dan Muslim 1174).

Juga dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, yang artinya: "Adalah Rasululloh Shalallahu 'alaihi wa Salam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir), yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya." (HR: Muslim 1174).

18 September 2008

Meraih Lailatul Qodar


TANDA-TANDA LAILATUL QADAR

Lailatul Qadar merupakan satu malam yang mempunyai kelebihan lebih seribu bulan yang lain. Ini dapat kita lihat daripada apa yang telah dinukilkan oleh Allah di dalam al-Quran dalam surah al-Qadar. Begitu juga dengan apa yang telah diberitahukan oleh Rasulullah S.A.W dalam beberapa hadis yang sohih. Kita disuruh untuk menghidupkan malam lailatul qadar dan tidak membiarkannya berlalu begitu saja. Rasulullah S.A.W telah bersabda dalam hadis muttafaq 'alaih daripada Abu Hurairah yang artinya : Sesiapa yang menghidupkan malam lailatul qadar penuh keimanan dan keikhlasan akan diampun baginya dosa yang telah lalu.
Menurut imam Fakhrurrazi bahwa Allah menyembunyikan malam lailatul qadar dari pengetahuan kita sebagaimana Dia menyembunyikan segala sesuatu yang lain. Dia menyembunyikan keredhaanNya pada setiap ketaatan sehingga timbul dalam diri kita keinginan untuk melakukan semua ketaatan atau ibadat itu. Begitu juga Dia menyembunyikan kemurkaanNya pada setiap perkara maksiat agar kita berhati-hati dan menjauhi segala maksiat dan tidak memilih antara dosa besar dan kecil untuk melakukannya kerana dosa kecil jika terus dilakukan secara berterusan akan menjadi dosa besar jika kita tidak bertaubat dan berusaha meninggalkannya. Dia menyembunyikan wali-waliNya agar manusia tidak terlalu bergantung kepada mereka dalam berdoa sebaliknya berusaha sendiri dengan penuh keikhlasan dalam berdoa untuk mendapatkan sesuatu daripadaNya kerana Allah menerima segala doa orang yang bersungguh-sungguh dan tidak mudah berputus asa. Dia menyembunyikan masa mustajab doa pada hari Jumaat supaya kita berusaha sepanjang harinya. Begitulah juga Allah menyembunyikan penerimaan taubat dan amalan yang telah dilakukan supaya kita sentiasa istiqamah dan ikhlas dalam beramal dan sentiasa bersegera dalam bertaubat. Demikianlah juga dengan penyembunyian malam lailatul qadar agar kita membesarkan dan menghidupkan keseluruhan malam Ramadhan dalam mendekatkan diri kepadaNya bukan hanya sekadar menunggu malam lailatu qadar sahaja untuk beribadat dan berdoa. Tetapi inilah penyakit besar yang menimpa umat Islam yang menyebabkan malam-malam Ramadhan lesu kerana mereka hanya menanti malam yang dianggap malam lailatul qadar sahaja untuk beribadat. Kerana mengejar kelebihan lailatul qadar yang mana kita tidak mengetahui masanya yang tertentu menyebabkan kita terlepas dengan kelebihan Ramadhan itu sendiri yang hanya datang setahun sekali.
Antara tanda-tanda dalam mengetahui malam lailatul qadar adalah berdasarkan beberapa hadis di bawah :
1. Abi Ibnu Ka'ab telah meriwayatkan bahawa Rasulullah S.A.W telah bersabda mengenai lailatul qadar yang artinya : Sesungguhnya matahari yang keluar pada hari itu tidak begitu bercahaya (suram). - Hadis riwayat imam Muslim dalam kitab puasa -
2. Telah diriwayatkan daripada Nabi S.A.W bahawa baginda telah bersabda yang artinya : Sesungguhnya tanda-tanda lailatul qadar, bahawa malamnya bersih suci seolah-olah padanya bulan yang bersinar, tenang sunyi, tidak sejuk padanya dan tidak panas, tiada ruang bagi bintang untuk timbul sehingga subuh, dan sesungguhnya tanda-tandanya matahari pada paginya terbit sama tiada baginya cahaya seperti bulan malam purnama tidak membenarkan untuk syaitan keluar bersamanya pada hari itu. - Hadis riwayat imam Ahmad dengan isnad jayyid daripada Ibadah bin As-Somit -
3. Dalam Mu'jam At-Tobarani Al-Kabir daripada Waailah bin Al-Asqa' daripada Rasulullah S.A.W telah bersabda yang artinya : Malam lailatul qadar bersih, tidak sejuk, tidak panas, tidak berawan padanya, tidak hujan, tidak ada angin, tidak bersinar bintang dan daripada alamat siangnya terbit matahari dan tiada cahaya padanya(suram).
4. Telah meriwayat Al-Barraz dalam musnadnya daripada Ibn Abbas bahawa Rasulullah S.A.W telah bersabda yang artinya : Malam lailatul Qadar bersih tidak panas dan tidak pula sejuk.
Qadhi 'Iyad telah mengatakan ada dua pendapat mengenai matahari yang terbit tanpa cahaya iaitu:
1) Ia merupakan tanda penciptaan Allah SWT. 2) Menunjukkan bahawa kerana terlalu banyak para malaikat yang berzikir kepada Allah pada malamnya dan mereka turun ke bumi yang menyebabkan sayap-sayap dan tubuh mereka yang halus menutupi dan menghalangi matahari dan cahayanya.
Daripada hadis-hadis di atas bolehlah kita buat kesimpulan bahawa antara tanda-tanda lailatul qadar ialah :
a. Pada malamnya keadaan bersih dengan cuaca tidak sejuk dan tidak pula panas.
b. Malamnya tenang yang mana terang dan angin tidak bertiup sebagaimana biasa dan awan agak nipis.
c. Malamnya tidak turun hujan dan bintang pula tidak bercahaya seolah-olah tidak timbul.
d. Pada siangnya pula matahari terbit dalam keadaan suram.

15 September 2008

R E U N I



ASSALAMU'ALAIKUM WR WB ...
SALAM SEJAHTERA UNTUK SEMUA ...

DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH ALUMNI SMAN1 TUBAN KELAS III/IPA-4 TAHUN 1984 BAHWA REUNI INSYA ALLAH AKAN DILAKSANAKAN PADA HARI SABTU TANGGAL 4 OKTOBER 2008 PUKUL 10.00 WIB BERTEMPAT PONDOK LAGUNA JLN. DIPONEGORO NO. 33-A TUBAN ...
UNTUK INFO / KONTAK LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI :
1. TOTOK - 081330332200
2. DIDIK - 081233066998
3. RIANA - 08165436792

DIMOHON TEMAN-TEMAN SEKALIAN PARA ALUMNI BERKENAN UNTUK HADIR PADA ACARA REUNI TERSEBUT BESERTA KELUARGA AGAR KITA BISA SALING KETEMU DAN SALING KENAL DENGAN KELUARGA KITA, KARENA SUDAH HAMPIR 1/4 ABAD (24 th) KITA TIDAK PERNAH BERTEMU ... DISAMPING ITU DIMOHON TEMAN-TEMAN BERSEDIA MENYEBARKAN INFORMASI INI KEPADA TEMAN-TEMAN LAIN YANG BELUM MENGETAHUI ...
TERIMAKASIH ... DAN SAMPAI KETEMU DI ACARA REUNI
WASSALAMU'ALAIKUM WR WB ...

02 September 2008

Berdo'alah dengan ikhlas ...


Doa Mohon Petunjuk

"Robbanaa aatina mil ladunka rahmataw wa hayyi'lana min amrina rosyadaa" "

Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)"
(QS Al Kahfi 10)

Doa Ketika Sakit

… Annii massaniyadhdhurru wa anta arhamurraahiminn.
… (Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang diantara semua yang penyayang.
(QS Al – Anbiya (21) ; 83)

Doa Berserah Diri

"Hasbiyallahu laa ilaha illa huwa 'alaihi tawakkaltu wa huwa rabbul arsyil azhiim"
"Cukuplah Allah bagiku, tiada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki arsy yang agung."
(QS. At Taubah 129)

Doa Mohon Kesabaran

"Robbanaa afrigh alainaa shobro. Wa tawaffanaa muslimin"
Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu)
(QS Al A'raf 126)


DOA SETELAH SHOLAT DHUHA :

1. Allaahummainnadhdhuhaa-a dhuhaa-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, walquwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ‘ishmata ‘ishmatuka. Allaahuma in kaana rizqii fissamaa-I fa-anzilhu, wa in kaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa in kaana mu’assiran fayassirhu, wa in kaana haraaman fathahirhu, wa in kaana ba’iidan faqarribhu, bihaqqi dhuhaa-ika wabahaa-ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa aataita ‘ibaadakashshaalihiin

Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, dan penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah, jika rezekiku masih diatas lagit maka turunkanlah, jika di dalam bumi keluarkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu, kekuatan-Mu, dan kekuasaan-Mu. Limpahkanlah kepadaku karunia yang Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.

2. Allaahummakfinii bihalaalika ‘an haraamika wa aghinii bifadhlika ‘amman siwak.

Ya Allah, cukupkan diriku dengan yang halal dari-Mu dan bukan dengan yang haram dari-Mu. Cukupkan aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak butuh lagi kepada siapapun selain Engkau.

3. Allaahumma innii a’uudzubika minal hammi wal hazani wa a’udzubika minal ’ajzi wal kasali wa a’uudzubika minal jubni wal bukhli wa a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijaal.

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan dan kesedihan; dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; dan aku berlindung kepada-Mu dari kepengecutan dan kekikiran; dan aku berlindung kepada-Mu dari hutang dan paksaan orang-orang.

4. Allaahummarzuqnaa rizqon waasi’an halaalan thoyiban mubaarokan wa anta khoirurrooziqiin

Ya Allah, karuniakanlah kepada kami rizki yang luas, halal, baik dan berkah, karena (ku yakin) Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.

5. Allaahumma rabbanaa anzil ‘alainaa maaidatam minassamaa-i takuunu lanaa ‘iidal li awwalinaa wa aakhiriina wa aayatam minka warzuknaa wa anta khairurraziqiin

Ya Allah ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami dan bagi orang-orang yang datang sesudah kami, dan (turunkanlah) tanda kekuasaan-Mu, beri rezekilah kami, dan Engkau-lah sebaik-baik Pemberi rezeki (QS Al Maidah (5) ; 114) Doa Isa

6. Innallaaha huwarrazzaqu dzul quwwatil matiin

Sesunggunya Allah Dia-lah Maha Pemberi rezeki yg mampunyai kekuatan lagi sangat kokoh
(QS Adz-Dzariyat (51) ; 58)


Doa Kuasa

"Rabbighfirlii wahab lii mulkal laa yambaghii li-ahadim mimba'dii, innaka antal wahhaab".
Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yg tidak akan dimiliki oleh seorang jua pun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi. (QS Shaad (38); 35) Doa Nabi Sulaiman.

Doa Nabi Yunus

... Laa ilaaha illa anta subhaanaka innii kuntu minazhzhaalimiin.
Tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang2 yg zhalim. (QS Al Anbiya (21); 87)

Doa Beban

Rabbanaa laa tu aakhidznaa in nasiinaa au akhtha'naa, Rabbanaa wa laa tahmil 'alainaa ishran kamaa hamaltahuu 'alal ladziina min qablinaa,
Rabbanaa wa laa tuhammilnaa maa laa thaaqata lanaa bih wa'fu 'anna, waghfirlanaa warhamna..anta maulaanaa fanshurnaa 'alal qaumil kaafiriin.

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang2 sebelum kami
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.
Beri maaf kami, dan rahmatilah kami.
Engkau penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang kafir.
(Al-Baqarah 286)

Doa L. Qodar

"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni yaa kaarim"
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai kemaafan maka maafkanlah (kesalahan) ku
(HR Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah)

Doa Mhn Anak Sholeh

"Robbii hablii minashsholihin"
Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (anak) yg termasuk orang-orang yg shalih
(QS. Ash Shaffat 100)


01 September 2008

Ayat Kursi

Beberapa Faedah Ayat Kursi

Ayat ini diturunkan setelah hijrah. Semasa penurunannya ia telah diiringi oleh beribu-ribu malaikat karena kebesaran dan kemuliaannya. Syaitan dan iblis juga menjadi gempar kerana adanya satu perintang dalam perjuangan mereka. Rasullah s.a.w. dengan segera memerintahkan Zaid bin Tsabit menulis serta menyebarkannya.

Beberapa khasiat Ayat Al-Kursi :
* Sesiapa yang membaca ayat Kursi dengan khusyuk setiap kali selepas sholat fardhu, setiap pagi dan petang, setiap kali keluar masuk rumah atau hendak musafir, insyaAllah akan terpeliharalah dirinya dari godaan syaitan, kejahatan manusia, binatang buas yang akan memudaratkan dirinya bahkan keluarga, anak-anak, harta bendanya juga akan terpelihara dengan izin Allah s.w.t.

* Mengikut keterangan dari kitab "Asraarul Mufidah" sesiapa mengamalkan membacanya setiap hari sebanyak 18 kali maka akan dibukakan dadanya dengan berbagai hikmah, dimurahkan rezekinya, dinaikkan darjatnya dan diberikannya pengaruh sehingga semua orang akan menghormatinya serta terpelihara ia dari segala bencana dengan izin Allah.

* Syeikh Abu Abbas ada menerangkan, siapa yang membacanya sebanyak 50 kali lalu ditiupkannya pada air hujan kemudian diminumnya, Insya-Allah, Allah akan mencerdaskan akal fikirannya serta memudahkannya menerima ilmu pengetahuan.

* Rasullullah s.a.w. bersabda bermaksud: "Sesiapa pulang ke rumahnya serta membaca ayat Kursi, Allah hilangkan segala kefakiran di depan matanya.

* Sabda baginda lagi; "Umatku yang membaca ayat Kursi 12 kali pada pagi jumaat, kemudian berwuduk dan sembahyang sunat dua rakaat, Allah memeliharanya daripada kejahatan syaitan dan kejahatan pembesar."

* Orang yang selalu membaca ayat Kursi dicintai dan dipelihara Allah sebagaimana DIA memelihara Nabi Muhammad.

* Mereka yang beramal dengan bacaan ayat Kursi akan mendapat pertolongan serta perlindungan Allah daripada gangguan serta hasutan syaitan.

* Pengamal ayat Kursi juga, dengan izin Allah, akan terhindar daripada pencerobohan pencuri. Ayat Kursi menjadi benteng yang kuat menyekat pencuri daripada memasuki rumah.
* Mengamalkan bacaan ayat Kursi juga akan memberikan keselamatan ketika dalam perjalanannya.

* Ayat Kursi yang dibaca dengan penuh khusyuk, insya-Allah akan menyebabkan syaitan dan jin terbakar.

* Jika anda berpindah ke rumah baru maka pada malam pertama anda menduduki rumah itu sebaiknya anda membaca ayat Kursi 100 kali, insya-Allah mudah-mudahan anda sekeluarga terhindar daripada gangguan lahir dan batin.

* Barang siapa membaca ayat Al-Kursi apabila berbaring di tempat tidurnya, Allah mewakilkan 2 orang Malaikat memeliharanya hingga subuh.

* Barang siapa membaca ayat Al-Kursi di akhir setiap sembahyang Fardhu, ia akan berada dalam lindungan Allah hingga sholat yang lain.

* Barang siapa membaca ayat Al-Kursi di akhir tiap sholat, tidak menegah akan dia daripada masuk syurga kecuali maut, dan barang siapa membacanya ketika hendak tidur, Allah memelihara akan dia ke atas rumahnya, rumah jirannya & ahli rumah2 di sekitarnya.

* Barang siapa membaca ayat Al-Kursi diakhir tiap-tiap sholat Fardhu, Allah menganugerahkan dia hati-hati orang yang bersyukur perbuatan2 orang yang benar, pahala nabi2 juga Allah melimpahkan padanya rahmat.

* Barang siapa membaca ayat Al-Kursi sebelum keluar rumahnya, maka Allah mengutuskan 70,000 Malaikat kepadanya, mereka semua memohon keampunan dan mendoakan baginya.

* Barang siapa membaca ayat Al-Kursi di akhir sembahyang Allah azza wajalla akan mengendalikan pengambilan rohnya dan ia adalah seperti orang yang berperang bersama nabi Allah sehingga mati syahid.

* Barang siapa yang membaca ayat al-Kursi ketika dalam kesempitan niscaya Allah berkenan memberi pertolongan kepadanya Dari Abdullah bin 'Amr r.a

31 Agustus 2008

Sedekah

"BELILAH KESULITANMU DENGAN SEDEKAH"

Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mu`min bertawakkal.(QS. 3 : 160)

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.(QS. 4 : 114)

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan serta melapangkan (rejeki) dan kepadaNyalah kamu dikembalikan (QS. 2:245)

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Robbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya). Baik diwaktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang. Dan Allah meyukai orang-orang yang berbuat kebajikan(QS. 3:133-134)

Barang siapa yang mendorong perbuatan baik, niscaya ia akan memperoleh bagian pahala dari padanya. Barang siapa yang mendorong perbuatan buruk,niscaya ia pun akan memperoleh bagian dosanya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 4 : 85)

Tidak akan pernah berkurang harta seseorang yang disedekahkan, kecuali ia malahan bertambah, bertambah dan bertambah (al Hadist)

Keutamaan Sedekah (berbagai sumber)

Diceritakan, ketika Nabi Ayub AS sedang mandi tiba-tiba Allah SWT mendatangkan seekor belalang emas dan hinggap di lengannya. Baginda menepis-nepis lengan bajunya agar belalang jatuh. Lantas Allah SWT berfirman, ''Bukankah Aku lakukan begitu supaya kamu menjadi lebih kaya?'' Nabi Ayub AS menjawab, ''Ya benar, wahai Sang Pencipta! Demi keagungan-Mu apalah makna kekayaan tanpa keberkahan-Mu.''
Kisah di atas menegaskan betapa pentingnya keberkahan dalam rezeki yang dikurniakan oleh Allah SWT. Kekayaan tidak akan membawa arti tanpa ada keberkahan. Dengan adanya keberkahan, harta dan rezeki yang sedikit akan bisa terasakan mencukupi. Sebaliknya, tanpa keberkahan rezeki yang meskipun banyak akan terasakan sempit dan menyusahkan.Agar rezeki yang Allah SWT berikan kepada kita menjadi berkah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak sedekah. Kata Rasulullah SAW, ''Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah.''
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan, ''Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia di bumi. Yang satu menyeru, 'Ya Tuhanku, karuniakanlah?ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kerena Allah'. Yang satu lagi menyeru, 'Musnahkanlah orang yang menahan hartanya'.''
Sedekah walaupun kecil tetapi amat berharga di sisi Allah SWT. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedekahkan sebagian hartanya akan merugi di dunia dan akhirat karena tidak ada keberkahan. Jadi, sejatinya orang yang bersedekah adalah untuk kepentingan dirinya. Sebab, menginfakkan (belanjakan) harta akan memperoleh berkah, dan sebaliknya menahannya adalah celaka. Sedekah memiliki beberapa keutamaan bagi orang yang mengamalkannya.
Pertama, mengundang datangnya rezeki.
Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat Alquran bahwa Dia akan membalas setiap kebaikan hamba-hamba-Nya dengan 10 kebaikan. Bahkan, di ayat yang lain dinyatakan 700 kebaikan. Khalifah Ali bin Abi Thalib menyatakan, ''Pancinglah rezeki dengan sedekah.''
Kedua, sedekah dapat menolak bala.
Rasulullah SAW bersabda, ''Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah bisa mendahului sedekah.''
Ketiga, sedekah dapat menyembuhkan penyakit.
Rasulullah SAW menganjurkan, ''Obatilah penyakitmu dengan sedekah.''
Keempat, sedekah dapat menunda kematian dan memperpanjang umur.
Kata Rasulullah SAW, ''Perbanyaklah sedekah. Sebab, sedekah bisa memanjangkan umur.'' Mengapa semua itu bisa terjadi? Sebab, Allah SWT mencintai orang-orang yang bersedekah. Kalau Allah SWT sudah mencintai seorang hambanya, maka tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada permintaan dan doa yang Allah tidak kabulkan, serta tidak ada dosa yang Allah tidak ampuni, dan hamba tersebut akan meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah (baik).
Kekuatan dan kekuasaan Allah jauh lebih besar dari persoalan yang dihadapi manusia. Lalu, kalau manfaat sedekah begitu dahsyatnya, masihkah kita belum juga tergerak untuk mencintai sedekah?
Wallahu a'lam bis-shawab.

Tahajud


Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.

Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”(QS : Al-Isro’ : 79)

Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .
Sahabat Abdullah binSalam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad SAW :“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )

Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 - Subuh )

Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)

Bersabda Rosulullah SAW :“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )
Nabi SAW bersabda lagi :“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )

Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )

Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :1) 2 raka’at shalat Iftitah.2) 8 raka’at shalat Tahajud.3) 3 raka’at shalat witir.

Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.

Rasulullah SAW bersabda :“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanyadisiram air.” (HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW :“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hinggakeduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Keutamaan Shalat Tahajud :Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengansebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai olehsemua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.

Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.

30 Agustus 2008

Prakata


... namanya juga personal website atau personal diary online, jadi isi atau posting-nya sangat subyektif & terserah pemilik blog ...